Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membutuhkan penambahan minimal dua unit mobil pemadam kebakaran untuk ditempatkan di dua kecamatan yang berada jauh dari pusat pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Ramdani di Mukomuko, Rabu mengatakan saat ini terdapat enam unit mobil pemadam kebakaran yang ditempatkan di tiga kecamatan.

Namun dari enam unit mobil pemadam kebakaran tersebut, hanya lima unit mobil pemadam kebakaran yang beroperasi.

Satpon PP dan Damkar Mukomuko telah mengusulkan penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran pada tahun 2019 untuk dua kecamatan yang jauh dari pusat kota kabupaten dan rawan terjadi kebakaran.

"Kita prioritaskan penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Selagan Raya dan Kecamatan Air Rami. Karena dua kecamatan ini yang rawan terjadi kebakaran," katanya.

Usul penambahan dua unit mobil pemadam kebakaran sudah disampaikan sejak tahun lalu, namun hingga tahun ini belum terealisasi karena belum tersadia anggaran.

"Pascakebakaran yang menghanguskan enam bangunan rumah warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya membuat kami merasa penting kembali mengusulkan penambahan mobil pemadam kebakaran masuk dalam skala prioritas tahun 2019," kata Kadis Satpon PP dan Damkar Mukomuko, Ramdani.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018