Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Manajemen PT PLN Rayon Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah tunggakan pelanggan listrik di daerah itu saat ini mencapai Rp2,9 miliar.

Manajer PT PLN Rayon Curup, Khaidir Nasir di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan tunggakan pelanggan tersebut merupakan akumulasi jumlah seluruh tunggakan terhitung 2011 lalu tersebar di 15 kecamatan di Rejang Lebong.

"Jumlah tunggakan pelanggan PLN Rayon Curup saat ini mencapai Rp2,9 miliar. Jumlah tunggakan ini merupakan akumulasi selama tujuh tahun tahun terakhir, di mana dari 15 kecamatan di Rejang Lebong ini wilayah yang paling banyak warganya menunggak berada di Kecamatan Binduriang," ujarnya.

Tunggakan pelanggan PLN di wilayah Kecamatan Binduriang dalam tujuh tahun belakangan kata dia, mencapai Rp1,6 miliar. Kalangan warga ini menunggak pembayaran rekening listrik ini tersebar dalam lima desa.

Banyaknya pelanggan PLN yang menunggak pembayaran rekening listrik di wilayah itu pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan masing-masing kepala desa agar mereka membayar rekening listrik tepat waktu.

Sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan PLN itu sendiri kata Khaidir, telah memberikan hasil dengan adanya warga yang mengangsur pembayaran tunggakan rekening listrik mereka di loket-loket pembayaran PLN.

Salah satu desa yang warganya mulai membayar tunggakan ini adalah Desa Kampung Jeruk, dari ratusan pelanggan yang menunggak iuran rekening listrik sebelumnya saat ini tinggal 50-an saja yang belum melunasi tunggakannya.

Pihaknya sendiri menargetkan jumlah tunggakan pelanggan listrik dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sampai dengan akhir 2018 ini sudah bisa berkurang hingga di bawah Rp1 miliar.

Untuk menekan jumlah tunggakan ini selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan memberikan sanksi bagi pelanggan yang menunggak selama tiga bulan berturut-turut berupa pemutusan listrik sementara.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018