Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Resor Kota Bengkulu selama satu bulan terakhir berhasil membekuk delapan orang tersangka pembobol rumah kosong.
"Kedelapan orang ini tidak dalam satu kelompok, tetapi berbeda-beda, ada yang membobol sendiri saja," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu, AKP Indramawan Kusuma Trisna di Bengkulu, Rabu.
Para tersangka ini, berinisial ZA, BI, AS, IS, SA, AA, WA dan PA, keseluruhan tersangka berjenis kelamin laki-laki, dengan rentang usia produktif 15—40 tahun.
Bahkan menurut Indramawan, ada beberapa tersangka yang berhasil dibekuk tersebut ternyata masih remaja, bahkan usianya di bawah 17 tahun.
"Seperti ZA baru berusia 14 tahun, dan WA 15 tahun, untuk tersangka anak ini akan diberlakukan perundang-undangan anak dengan peradilan cepat," katanya.
Kepolisian menyita sejumlah hasil barang curian seperti sepeda motor, dua buah komputer jinjing (laptop), sejumlah hand phone, bahkan juga barang dagangan toko.
Indramawan mengatakan, kasus pembobolan rumah kosong di Kota Bengkulu belakangan ini cukup marak terjadi, modus operandi pelaku yakni mengintai kondisi jam-jam kosong rumah, membobol jendela atau plafon, dan mengambil barang berharga korban dalam bentuk apa pun.
"Kita mengimbau warga agar lebih waspada, salah satunya dengan menambah pengaman rumah, jeruji jendela ditambah, menggunakan kunci ganda, dan perlengkapan keamanan lainnya," ujar Indramawan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2018