Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Sebanyak 50 karyawan PT Muko Panen Raya Mandiri (MPRA), pabrik kepala sawit di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu,  sejak hari Jumat (25/1) sampai sekarang menyegel kantor pabrik tempat mereka bekerja guna menuntut haknya sebagai pekerja di perusahaan tersebut.

Sebanyak puluhan karyawan PT MPRA di Desa Baju Enjung, Kecamatan Teramang Jaya itu menyegel kantor pabrik tersebut menyusul belum adanya kejelasan status mereka sebagai karyawan di perusahaan itu.

Ketua Serikat Pekerja PT MPRA Riki mengatakan sejak beberapa bulan terakhir pabrik kelapa sawit tersebut jarang melakukan aktivitas pengolahan minyak mentah kelapa sawit.

“Kami tidak tahu alasan pabrik jarang melakukan aktivitas pengolahan minyak mentah kelapa sawit. Akibat pabrik jarang beroperasi sehingga masyarakat menjual tandan buah segar kelapa sawit ke pabrik lain,” ujarnya.

Ia menyatakan, sekarang ini puluhan karyawan di pabrik kelapa sawit menuntut kejelasan status dari pihak manajemen perusahaan dan memberikan hak karyawan selama ini.

Karena adanya informasi dari manajemen perusahaan yang mengancam akan memberhentikan puluhan karyawan.

Terkait dengan kondisi perusahaan yang jarang beroperasi, ia berharap, perusahaan tidak memberhentikan karyawan, tetapi hanya diistirahatkan untuk sementara waktu, mengingat karyawan masih ingin bekerja di perusahaan.

Sementara belasan anggota polisi TNI hingga hari Sabtu masih melakukan penjagaan di pabrik kelapa sawit tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya keributan antara karyawan dan perusahaan.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019