Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan saat ini PT MPRA, perusahaan minyak kelapa sawit di daerah ini membangun instalasi pembuangan limbah cair untuk untuk mengantisipasi limbah mencemari lingkungan sekitar.        

“Saat ini perusahaan tersebut sedang membuat sebanyak 10 kolam penampungan limbah cair,” kata  kata Kabid Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Fernandi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Lingkungan Hidup setempat sebelumnya meminta PT MPRA, perusahaan minyak kelapa sawit yang belum memiliki instalasi pembuangan limbah cair menghentikan aktivitasnya.

Perusahaan tersebut membuat sebanyak 10 kolam penampungan limbah untuk mengantisipasi jangan sampai limbah cair mencemari media lingkungan dan sungai di daerah ini.

Selain itu, katanya, perusahaan membangun instalasi pembuangan limbah cair sebagai persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi izin lokasi pembuangan limbah cair dari Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Manajemen perusahaan tersebut melalui konsultan perencaan saat ini sedang membuat dokumen pembuangan limbah cair minyak kelapa sawit ke media lingkungan dan aliran sungai.

Perusahaan tersebut mengusulkan izin lokasi pembuangan limbah “line application” atau media daratan dan lahan perkebunan kelapa sawit dan ke aliran Sungai Tapoi menuju muara Sungai Teramang.

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut membuang limbah cair yang berasal dari kolam penampungan limbah terakhir yang ke sungai daerah ini setelah limbah tersebut memenuhi standar baku.

Selain itu perusahaan tersebut membuang limbah cair ke lahan perkebunan kelapa sawit  limbah yang mengandung pupuk dan bisa menyuburkan tanaman.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019