Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 12 pasien penderita penyakit jantung telah memanfaatkan dana jaminan kesehatan Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan layanan operasi di sejumlah rumah sakit rujukan.
Direktur RSUD M Yunus Yusdi Tarias Tazar di Bengkulu, Rabu, mengatakan alokasi dana Jamkesprov dari APBD Provinsi Bengkulu senilai Rp5 miliar dalam APBD 2012 sangat bermanfaat untuk warga kurang mampu yang harus dirujuk ke luar daerah.
"Sampai saat ini sudah ada 12 pasien jantung yang menjalani operasi ke rumah sakit rujukan ke luar kota yang menggunakan fasilitas dana Jamkesprov," katanya.
Ia mengatakan dana tersebut juga digunakan bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dan Jamkesda/Jamkeskot. Tidak hanya untuk operasi jantung, dana Jamkesprov juga digunakan bagi pasien kurang mampu yang menderita penyakit dalam lainya seperti kanker.
Hingga saat ini, kata dia, dana Jamkesprov sudah terserap 80 persen dan DPRD menyetujui penambahan sebesar Rp5 miliar dari APBD perubahan 2012. "Penggunaan dana ini efektif karena langsung dimasukkan ke kas rumah sakit," ujarnya.
Dana Jamkesprov dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2012 diposkan di RSUD M Yunus tanpa melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan tujuan memangkas birokrasi. Untuk memperlancar pelayanan, RSUD M Yunus sudah mengikat kerja sama dengan tiga rumah sakit di Jakarta yakni RS Harapan Kita, RS Fatmawati dan RSCM.
"Pasien yang belum bisa ditangani di M Yunus dirujuk ke tiga rumah sakit ini dan seluruh biaya dari Jamkesprov," katanya. Sementara itu, para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk jaminan kesehatan provinsi yang dikelola RSUD M Yunus Bengkulu.
Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu tersebut disampaikan dalam paripurna pengesahan APBD Perubahan 2012 Provinsi Bengkulu, Rabu (5/9).
Juru bicara anggota Banggar, Oktoberto mengatakan penambahan dana Jamkesprov tersebut diperlukan karena masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dan Jamkesda/Jamkeskot.
Dengan penambahan ini, kata dia, dana Jamkesprov Bengkulu 2012 sebesar Rp10 miliar, setelah ditambah Rp5 miliar dalam APBD perubahan.(rni)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Direktur RSUD M Yunus Yusdi Tarias Tazar di Bengkulu, Rabu, mengatakan alokasi dana Jamkesprov dari APBD Provinsi Bengkulu senilai Rp5 miliar dalam APBD 2012 sangat bermanfaat untuk warga kurang mampu yang harus dirujuk ke luar daerah.
"Sampai saat ini sudah ada 12 pasien jantung yang menjalani operasi ke rumah sakit rujukan ke luar kota yang menggunakan fasilitas dana Jamkesprov," katanya.
Ia mengatakan dana tersebut juga digunakan bagi warga kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dan Jamkesda/Jamkeskot. Tidak hanya untuk operasi jantung, dana Jamkesprov juga digunakan bagi pasien kurang mampu yang menderita penyakit dalam lainya seperti kanker.
Hingga saat ini, kata dia, dana Jamkesprov sudah terserap 80 persen dan DPRD menyetujui penambahan sebesar Rp5 miliar dari APBD perubahan 2012. "Penggunaan dana ini efektif karena langsung dimasukkan ke kas rumah sakit," ujarnya.
Dana Jamkesprov dari APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2012 diposkan di RSUD M Yunus tanpa melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dengan tujuan memangkas birokrasi. Untuk memperlancar pelayanan, RSUD M Yunus sudah mengikat kerja sama dengan tiga rumah sakit di Jakarta yakni RS Harapan Kita, RS Fatmawati dan RSCM.
"Pasien yang belum bisa ditangani di M Yunus dirujuk ke tiga rumah sakit ini dan seluruh biaya dari Jamkesprov," katanya. Sementara itu, para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk jaminan kesehatan provinsi yang dikelola RSUD M Yunus Bengkulu.
Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu tersebut disampaikan dalam paripurna pengesahan APBD Perubahan 2012 Provinsi Bengkulu, Rabu (5/9).
Juru bicara anggota Banggar, Oktoberto mengatakan penambahan dana Jamkesprov tersebut diperlukan karena masih banyak warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta Jamkesmas dan Jamkesda/Jamkeskot.
Dengan penambahan ini, kata dia, dana Jamkesprov Bengkulu 2012 sebesar Rp10 miliar, setelah ditambah Rp5 miliar dalam APBD perubahan.(rni)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012