Mukomuko (Antaranews Bengkulu) – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera melakukan verifikasi data calon kelompok tani untuk diusulkan sebagai penerima bantuan sebanyak 50 ekor sapi dari pemerintah setempat.

Dalam waktu dekat ini verifikasi data kelompok tani,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman di Mukomuko, Sabtu.

Ia menyatakan, instansinya melakukan verifikasi data calon kelompok tani untuk memastikan kelompok tersebut memenuhi syarat atau tidak menerima bantuan pemerintah tersebut.

Kelompok tani yang menerima bantuan ini harus memiliki payung hukum pembentukan kelompok tani, selain itu kelompok tani ini juga harus terdaftar di badan penyuluhan peternakan.

Kemudian kelompok tani ini juga harus memiliki lahan khusus untuk lokasi kandang sapi. Lokasi kandang hewan ternak ini harus berada jauh dari pemukiman penduduk setempat. Lalu kelompok tani ini harus bersedia memelihara sapi tanpa harus melepasliarkan hewan ternak tersebut.    

Ia menyatakan, pihaknya berencana menerapkan sistem bergulir dalam pengelolaan sapi bantuan pemerintah ini. Kelompok tani yang berhasil dalam mengembangbiakkan hewan ternak ini harus bersedia menggulirkan sapi kepada kelompok tani lain.

“Kami menerapkan cara ini agar semua kelompok tani di daerah ini mendapatkan bagian sapi bantuan pemerintah,” ujarnya pula.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian tahun ini membeli sebanyak 50 ekor sapi untuk lima kelompok tani di daerah ini, atau setiap kelompok tani menerima bantuan sebanyak 10 ekor sapi.

Ia menyebutkan, anggaran untuk membeli sebanyak 50 ekor sapi untuk sebanyak lima kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini sebesar Rp500 juta yang bersumber dari APBD tahun ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019