Dua orang yang merupakan ketua dan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, Jawa Timur yang menjadi korban kekerasan verbal seorang caleg dari Partai Demokrat akhirnya melapor ke polisi.

"Laporannya telah disampaikan kemarin ke Mapolsek Waru," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan Abdullah Saidi di Pamekasan, Sabtu.

Caleg yang dilaporkan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, Madura, Jawa Timur ke polisi karena melakukan pemukulan saat panwascam melakukan penertiban baliho tersebut ternyata bernama Samhari.

Dalam surat tanda penerima laporan nomor: STL/5/IV/2019/Polsek yang ditanda tangani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Unit III Aiptu Pujianto tertanggal 5 April 2019 tertulis, dijelaskan, kasus pemukulan yang dilakukan Samhari itu pada Kamis, 4 April 2019, sekitar pukul 22.05 WIB. (rilis Bawaslu sebelumnya menyebutkan pukul 22.30 WIB)

Lokasi kejadian di Jalan Raya Waru-Pasean, yakni sebelah utara RSUD Waru, yakni di Dusun Palalang, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan.

Samhari merupakan caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat, dan ia melakukan pemukulan bersama sejumlah temannya, karena tidak terima alat peraga kampanye (APK) miliknya ditertibkan.

Menurut keterangan pelapor Mohammad Tohiruddin, pemukulan terhadap dirinya itu mengenai bagian muka dan kepala korban.

"Saya berharap, polisi bisa mengusut tuntas kasus ini,” katanya Tohiruddin.

Namun Caleg Partai Demokrat Samhari membantah tudingan itu anggota dan Ketua Panwascam Waru itu.

Ia mengaku, dirinya hanya memegang kerah baju korban, dan tidak sampai terjadi tindakan kekerasan.

Hal itu dilakukan, karena ia menilai, Panwascam terkesan tebang pilih dalam melakukan penertiban. Disamping itu, baliho miliknya sudah lama dipasang dan bukan merupakan baliho baru.

Bahkan, ia menuding, tindakan yang dilakukan panwascam Waru, Bawaslu Pamekasan dan Bawaslu Jawa Timur adalah tindakan yang diceroboh, karena menyampaikan rilis kepada media hanya berdasarkan informasi dari opini yang berkembang.

"Saya justru menuding apa yang dilakukan Panwascam Waru, Bawaslu Pamekasan dan Bawaslu Jatim yang menyampaikan rilis kepada media, adalah upaya sistemik untuk mengkerdilkan perolehan suara Partai Demokrat di Pamekasan ini," katanya.

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Timur mengecam, tentang kasus kekerasan verbal yang dilakukan oleh Caleg Partai Demokrat Pamekasan itu kepada anggota dan Ketua Panwascam Waru, dan mendesak polisi mengusut tuntas kasus itu, karena telah melanggar aturan.

Bawaslu Jatim juga menyampaikan rilis kronologis kasus kekerasan yang menimpa ketua dan anggota Panwascam Waru tersebut seperti yang tertuang dalam laparan polisi.

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo membenarkan laporan dugaan kasus penganiayaan itu, dan pihaknya mulai meminta penjelasan kepada sejumlah saksi. 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019