Padang (ANTARA Bengkulu) - Sedikitnya 30 unit hunian sementara (Huntara) korban bencana tsunami di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat terbakar sehingga warga yang menempatinya terpaksa diungsikan.

Kebakaran yang menimpa puluhan unit hunian sementara di kilometer 10 Muntei Barubaru, Pagai Utara, Mentawai tidak menelan korban jiwa, kata Manager Pusat Pengengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalop-BP) BPBD Sumbar, Ade Edward di Padang, Rabu.

Ia menjelaskan laporan dari petugas BPBD Sumbar yang berada di Kepulauan Mentawai, kejadian bencana kebarakan sekitar pukul 17.00 pada Selasa (25/9) diduga pemicunya akibat kompor meledak dari salah satu rumah korban tsunami.

Sulitnya untuk melakukan pemadaman kobaran api dikarenakan lokasi kebakaran hunian sementara itu jauh sumber air.

Para korban diungsikan pada hunian sementara yang berdekatan di lokasi itu, dan saat ini telah mulai pembersihan lahan relokasi untuk hunian tetap korban tsunami Mentawai.

"Tim sudah ada dilokasi karena dalam proses pembersihan lahan dan bukan penebangan hutan di tempat relokasi yang direncanakan untuk hunian tetap korban tsunami Mentawai pada 2010," ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Hendri Oktavia mengatakan proses pembangunan hunian tetap untuk korban tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, menunggu dispensasi penebangan hutan dari Menteri Kehutanan.

Izin pemanfaatan kawasan hutan untuk hunian tetap korban tsunami, tambah dia, telah ditandatangani oleh Menteri Kehutanan.

Namun untuk pembangunannya harus ada dispensasi penebangan hutan dan izin pemanfaatan kayu, karena hutan yang dijadikan tempat relokasi milik negara.

Ia mengatakan, permohonan penebangan hutan tersebut telah diajukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada 18 Agustus 2012, tetapi belum bisa dipastikan kapan izin terbit.

"Jika dispensasi terbit, penebangan sudah bisa dilakukan oleh 'saw mill' dan kelompok masyarakat yang akan membangun rumah," ujarnya.

Jumlah hunian tetap yang akan dibangun sebanyak 2.072 unit, terdiri atas 936 unit di Kecamatan Pagai Selatan, sebanyak 447 unit di Pagai Utara, 76 unit di Sikakap, dan 613 unit di Sipora Selatan. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012