Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dua korban yang melapor kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kompol Novel Baswedan saat bertugas sebagai Kasat Reserse Polres Bengkulu pada 2004 mengatakan tidak pernah menyebut nama pelaku penembakan kepada penyidik Polda Bengkulu.

"Mereka tidak pernah menyebut nama penembak saat kejadian tersebut pada 2004, hanya menyebut bahwa mereka ditembak di bagian kaki," kata Yulisman, kuasa hukum dua korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kompol Novel Baswedan di Bengkulu, Senin.

Dua korban yang saat kejadian pada 2004 merupakan tersangka pencurian sarang burung walet yakni Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi menolak memberi keterangan kepada pers dan menyerahkan kasus tersebut kepada kuasa hukum mereka, Yulisman.

Selain itu tambah Yulisman, saat kejadian penembakan, kliennya mengaku tidak mengetahui dimana lokasinya.

"Karena saat itu kondisinya gelap dan keduanya diketahui sudah babak belur lantaran dipukul oleh polisi. Namun sayang, siapa saja pelaku yang memukul dan menembak keduanya mengaku tidak mengetahui," katanya menerangkan.

Menurutnya, kedua korban hanya menebak berada di pinggir pantai karena menginjak pasir dan mendengar suara ombak.

Selain informasi tersebut, kedua kliennya tidak tahu siapa yang menembak dan memukuli mereka.

"Maka dari itu saya buat surat secara global dan saya kirimkan ke Polda Bengkulu," katanya.

Keterangan kedua korban ini bertolak belakang dengan keterangan pers Polda Bengkulu pada Sabtu (6/10).

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto didampingi Wakil Direskrimum Polda Bengkulu AKBP Thein Tabero mengatakan kedua korban yang menjadi pelapor menyebutkan bahwa Kompol Novel yang saat itu berpangkat Iptu yang melakukan penembakan.

Atas laporan tersebut, penyidik Polda Bengkulu sudah memeriksa 17 orang saksi, antara lain tiga orang korban penganiayaan serta 14 orang anggota polisi.

Thein mengatakan terhadap Iptu Novel diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP.

Untuk mengusut kasus ini kata dia, penyidik Polda Bengkulu mendatangai Kantor KPK dimana Kompol Novel saat ini menjadi penyidik KPK untuk berkoordinasi dengan Pimpinan KPK tentang kasus yang melibatkan Novel. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012