Lembaga survei Populi Center menyebutkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres yang diumumkan KPU RI menunjukkan bahwa quick count (hitung cepat) yang dilakukan sejumlah lembaga tidak berbeda jauh dan membantah tudingan adanya rekayasa.

"Hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU ini tidak mengejutkan bagi kami. Ini menunjukkan quick count oleh sejumlah lembaga survei masih kredibel," kata Direktur Eksekutif Populi Center, Usep Ahyar ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei yang kredibel dan memiliki integritas serta melakukan metodologi secara benar, maka hasilnya pun tidak akan berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi KPU.

Baca juga: Gubernur ingatkan ada sanksi bagi ASN ikut gerakan 22 Mei

"Sejak jaman reformasi quick count sudah pernah dilakukan dan hasilnya pun presisi atau tidak berbeda jauh dengan hasil rekapitulasi KPU. Kalau dilakukan dengan metodologi dan statistik yang benar, maka angkanya akan presisi," kata Usep.

Mengenai adanya kecurangan-kecurangan dalam penghitungan suara Pilpres, kata dia, ada mekanisme yang bisa ditempuh oleh salah satu pasangan calon.

"Yang kita lakukan adalah menghitung suara yang ada di TPS dengan cara random. Kalau ada kecurangan ada mekanismenya," ujarnya.

Berikut perbandingan hasil rekapitulasi KPU RI dengan hasil quick count sejumlah lembaga survei:

Rekapitulasi KPU
Pasangan 01: 85.607.362 suara atau 55,5 persen, Pasangan 02: 68.650.239 suara atau 44,5 persen.

Baca juga: LSI Denny JA: hasil KPU buktikan lembaga quick count kredibel

Quick count Populi Center
Pasangan 01: 54,03 persen
Pasangan 02: 45,97 persen

Quick count Charta Politika
Pasangan 01: 54,3 persen
Pasangan 02: 45,7 persen

Baca juga: Jokowi 55,50 persen, Prabowo 44,50 persen

Quick count Indikator Politik
Pasangan 01: 53,91 persen
Pasangan 02: 46,09 persen

Quick count Indo Barometer
Pasangan 01: 54,32 persen
Pasangan 02: 45,68 persen

Quick count LSI Denny JA
Pasangan 01: 55,81 persen
Pasangam 02: 44,19 persen

Pewarta: Syaiful Hakim

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019