Industri otomotif asal Jepang menyatakan komitmennya untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, demikian disampaikan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat melakukan pertemuan dengan jajaran direksi Toyota Motor Corporation di Tokyo.

Menperin menyampaikan, peraturan yang akan dikeluarkan pemerintah Indonesia terkait kendaraan listrik, nantinya diberikan tenggat waktu atau periode transisi selama dua tahun.

"Maka itu, kami berharap, pelaku industri otomotif yang ada di Jepang bisa mulai merealisasikannya di tahun 2021 atau 2022," kata Airlangga lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Pemerintah bertekad untuk mendorong percepatan pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.

Salah satu langkah strategisnya, Kementerian Perindustrian berupaya menyosialisasikan mengenai kesiapan regulasinya yang akan segera diterbitkan kepada pelaku industri otomotif di Jepang.

"Mengenai potensi implementasi dari percepatan "'electric vehicle' dan fasilitas PPnBM yang sedang disusun oleh pemerintah, kami komunikasikan dengan pelaku industri otomotif di sini," tutur Menperin.

Pada kesempatan yang sama, Deputy CEO Toyota Corp Susumu Matsuda mengemukakan, dalam upaya memasarkan kendaraan listrik, pihaknya juga akan fokus dengan pengembangan teknologinya di Indonesia.

"Hal ini untuk memberikan pelayanan utama kepada konsumen kami, sesuai budaya perusahaan, agar mereka praktis menggunakan kendaraan listrik," ujarnya.

Toyota bersama Daihatsu akan memproduksi mobil hibrida di Indonesia pada tahun 2022. Jenisnya antara lain "SUV" dan "MPV".

"Kami menilai, kedua jenis tersebut yang akan lebih diminati konsumen di Indonesia. Kami sedang mempersiapkan produksinya," tutur Matsuda.

Toyota memberikan apresiasi kepada Kemenperin terhadap pelaksanaan studi mobil listrik dengan para pemangku kepentingan termasuk menggandeng perguruan tinggi.

"Hasil dari penelitian tersebut, bahwa mobil hibrida dapat mengurangi konsumsi bensin hingga setengahnya. Ini menjadi salah satu solusi yang cukup realistis," imbuhnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019