Ombudsman perwakilan Sumatera Barat menemukan indikasi pungutan liar di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Anak Air Padang saat melakukan inspeksi mendadak pada Senin.
"Berdasarkan keterangan yang dihimpun katanya ada iuran, dikutip Rp10 ribu per orang atau Rp120 ribu per kamar, digunakan untuk menyewa tenda yang digunakan untuk menerima kunjungan keluarga napi dan salat Idul Fitri," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang.
Sidak dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Adel Wahidi, didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Rendra Catur Putra dan Asisten Ombudsman Reza Kurniawan.
Dalam Sidak tersebut, Ombudsman di terima oleh Kepala Rutan Anak Aia Azhar dan Kepala Lapas Perempuan Widiarti.
Selain adanya indikasi pungutan liar juga ditemukan masalah air bersih yang dikeluhkan warga binaan sehingga harus mengeluarkan iuran untuk membeli air galon Rp10 ribu per galon.
Saat temuan tersebut disampaikan kepada Kepala Lapas Adel mengatakan Kalapas tidak mau berkomentar dan juga tidak membantah.
Sementara di Rutan Anak Air ditemukan ruang pustaka digunakan oleh Kepala Pengamanan Rutan untuk memelihara burung.
"Saya minta kepala Rutan Azhar memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan memelihara burung di rumah saja. Pustaka diaktifkan lagi seperti sedia kala," ujar Adel.
Pada kesempatan itu Ombudsman berterima kasih diberikan akses yang luas untuk melakukan pemeriksaan, termasuk berbincang secara luas dengan napi, dan berharap Lapas dan Rutan Anak Aia terus meningkat kinerjanya di masa yang akan datang.
Dibandingkan sidak tahun lalu, sudah ada perubahan. Tapi sayang, masih ada indikasi pungli dan iuran air itu, ujarnya.
Pada hari pertama kerja juga ditemukan peningkatan jumlah kunjungan yang biasanya hanya 100 orang per hari meningkat menjadi tiga ratus orang.
Saat sidak Ombudsman juga mengecek keberfungsian seluruh fasilitas yang ada, toilet, kamar mandi, kamar tidur, klinik, dapur dan ruang kunjungan, mendengarkan secara langsung keluhan keluhan pelayanan dari warga binaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Berdasarkan keterangan yang dihimpun katanya ada iuran, dikutip Rp10 ribu per orang atau Rp120 ribu per kamar, digunakan untuk menyewa tenda yang digunakan untuk menerima kunjungan keluarga napi dan salat Idul Fitri," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang.
Sidak dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Adel Wahidi, didampingi Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Rendra Catur Putra dan Asisten Ombudsman Reza Kurniawan.
Dalam Sidak tersebut, Ombudsman di terima oleh Kepala Rutan Anak Aia Azhar dan Kepala Lapas Perempuan Widiarti.
Selain adanya indikasi pungutan liar juga ditemukan masalah air bersih yang dikeluhkan warga binaan sehingga harus mengeluarkan iuran untuk membeli air galon Rp10 ribu per galon.
Saat temuan tersebut disampaikan kepada Kepala Lapas Adel mengatakan Kalapas tidak mau berkomentar dan juga tidak membantah.
Sementara di Rutan Anak Air ditemukan ruang pustaka digunakan oleh Kepala Pengamanan Rutan untuk memelihara burung.
"Saya minta kepala Rutan Azhar memerintahkan Kepala Pengamanan Rutan memelihara burung di rumah saja. Pustaka diaktifkan lagi seperti sedia kala," ujar Adel.
Pada kesempatan itu Ombudsman berterima kasih diberikan akses yang luas untuk melakukan pemeriksaan, termasuk berbincang secara luas dengan napi, dan berharap Lapas dan Rutan Anak Aia terus meningkat kinerjanya di masa yang akan datang.
Dibandingkan sidak tahun lalu, sudah ada perubahan. Tapi sayang, masih ada indikasi pungli dan iuran air itu, ujarnya.
Pada hari pertama kerja juga ditemukan peningkatan jumlah kunjungan yang biasanya hanya 100 orang per hari meningkat menjadi tiga ratus orang.
Saat sidak Ombudsman juga mengecek keberfungsian seluruh fasilitas yang ada, toilet, kamar mandi, kamar tidur, klinik, dapur dan ruang kunjungan, mendengarkan secara langsung keluhan keluhan pelayanan dari warga binaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019