Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa jelang penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada presiden dan wakil presiden terpilih.

"Kita imbau masyarakat untuk tidak lakukan mobilisasi massa kembali. Mobilisasi itu rawan pihak ketiga yang mendompleng," ujar Tito di Markas Besar Polri Jakarta, Jumat (28/6).

Tito mengimbau massa yang akan bergerak untuk melakukan aksi, cukup menyaksikan penetapan KPU melalui gawai masing-masing maupun siaran langsung via internet.

Selain itu, Tito menyarankan kepada masyarakat untuk membuat gerakan moral seluruh bangsa Indonesia untuk menolak segala bentuk kerusuhan.

Baca juga: Minggu 30 Juni, KPU tetapkan capres-cawapres terpilih

Ia menyebut setiap aksi massa yang nantinya bertentangan dengan konstitusi, akan dianggap sebagai aksi ilegal dan akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

"Terpaksa kita tindak hukum tindak tegas yang kita harus lakukan kalau ada pelanggar hukum," tegas Tito.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6) pukul 15.30 di Gedung KPU RI Jakarta.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU akan mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019.

Undangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka tersebut akan didistribusikan mulai Jumat (28/6).

Usai penetapan paslon terpilih, KPU juga memberikan kesempatan kepada peserta Pilpres 2019 untuk memberikan keterangan pers secara bersamaan di Gedung KPU Jakarta.

Baca juga: Hakim MK - Bukti video kehilangan suara 02 hanya sebatas narasi akun Facebook
Baca juga: Sidang MK - Eksepsi KPU dan Jokowi-Ma'ruf ditolak

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019