Warsawa (ANTARA/AFP) - Pengadilan Warsawa memerintahkan mantan juara dunia tinju kelas berat Mike Tyson untuk membayar uang sebesar 68.000 dolar AS karena tidak tampil pada acara promosi di Polandia pada tahun lalu, dilaporkan kantor berita Polandia PAP, Rabu.   

PAP mengutip pernyataan promotor tinju Polandia Tomasz Babilonski yang mengatakan ia telah memenangi gugatan terhadap bintang kontroversial itu.

"Menurut keputusan terakhir, Mike Tyson dan manajernya harus membayar kepada saya sebesar 48.000 dolar," kata Babilonski.

Ia mengatakan mereka juga dikenai biaya pengadilan yang berjumlah setara dengan 20.000 dolar dan diberi waktu selama 14 hari untuk melakukan pembayaran secara penuh.

Babilonski menggugat Tyson dan manajernya Carl Holness, setelah petinju itu menarik diri dari acara pesta besar pada September 2011 di Warsawa.

Meski Tyson sudah pensiun dari tinju profesional, ia masih tampil di berbagai acara pribadi di seluruh dunia, yang membantu untuk menarik para penggemar olahraga tinju.

"Pada sat terakhir, Tyson tidak datang," kata Babilonski, sambil menegaskan bahwa dirinya telah membayar uang tiket pesawat sebesar 10.000 dolar untuk mantan petinju dan rombongannya itu.

Ia mengklaim bahwa agen Tyson serta istrinya, yang mengurusi urusan-urusan bisnis, awalnya berkata bahwa mereka akan menanggung kerugian yang diderita Babilonski, sebelum kemudian mengajukan tanggal pembayaran baru dan akhirnya bungkam perihal pembayaran tersebut.

Ia menuding dirinya diminta meninggalkan ruangan setelah berusaha untuk berbicara dengan Tyson, yang sedang berada di Warsawa pada tahun ini untuk mempromosikan minuman energi.

"Saya ingin cerita tidak menyenangkan ini berakhir dengan damai. Sekarang saya akhirnya akan mendapatkan kembali uang yang saya investasikan," ucapnya.

Tyson (46), menjadi juara kelas berat termuda saat dirinya baru berusia 20 tahun.

Di luar ring tinju, ia memiliki reputasi yang kontroversial.

Pada 1992, ia dihukum penjara selama enam tahun karena memperkosa perempuan berusia 18 tahun. (ant)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012