Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan daerah itu kembali dilanda gempa bumi.

“Kami telah menyampaikan pesan baik lisan maupun tertulis kepada masyarakat melalui kepala desa dan camat dan pemangku kepentingan agar mewaspadai kemungkinan daerah ini kembali dilanda gempa bumi,” kata Kabid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Erwin yang didampingi Supervisor Pusdalop Hitatun A Razak di Mukomuko, Rabu.

Baca juga: Buruh Mukomuko tolak revisi aturan tentang ketenagakerjaan

Ia mengatakan hal itu terkait gempa bumi tektonik dengan magnitudo 5,0 yang mengguncang Mukomuko, Bengkulu, Rabu sekitar pukul 01.38 WIB. Episentrum gempa terletak pada koordinat 3,1 Lintang Selatan (LS) dan 101,24 Bujur Timur (BT) atau 59 km arah tenggara Mukomuko pada kedalaman 17 km.

“Kami tidak tahu ada atau tidak gempa bumi susulan karena sampai sekarang belum ada alat yang bisa mendeteksinya tetapi kami mengimbau warga untuk tetap waspada,” ujarnya pula.

Ia menyatakan meskipun gempa bumi yang berpusat di daerah ini, namun sampai sekarang belum ada laporan terkait adanya bangunan yang rusak akibat gempa bumi dari masyarakat.

Baca juga: BMKG pasang alat peringatan tsunami di Mukomuko

Ia meminta seluruh kepala desa dan camat di daerah ini melaporkan dampak yang terjadi akibat gempa bumi yang mengguncang daerah ini seperti kerugian materi akibat kejadian ini.

Tidak hanya laporan tentang dampak yang terjadi akibat gempa bumi, dia berharap kejadian bencana alam banjir dan longsor yang terjadi di wilayahnya masing-masing juga dilaporkan.

Selama ini belum ada kepala desa dan camat yang sukarela untuk melaporkan kejadian bencana alam yang terjadi di wilayahnya. Apalagi dampak akibat bencana alam tersebut.

“Kami mengingatkan tentang kejadian kebakaran rumah dilaporkan setelah bangunan rumah hangus terbakar,” katanya.*

 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019