Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyusun usulan anggaran penanganan kebakaran, hutan dan lahan atau Karhutla yang berkemungkinan terjadi di daerah itu saat musim kemarau tiba.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Rejang Lebong Mutapa Lufi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pengajuan anggaran ini akan mereka masukan dalam pembahasan APBD Rejang Lebong 2020 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.
"Kendala penanganan Karhutla saat ini tidak memiliki anggaran sehingga kegiatan penanganan kebakaran hutan dan lahan disini tidak berjalan maksimal, seperti tidak adanya anggaran untuk pembelian BBM, biaya makan minum personel dan lainnya," kata dia.
Selain mengajukan anggaran penanganan Karhutla, pihaknya juga berencana akan membentuk tim khusus sehingga jika ada kebakaran hutan dan lahan bisa langsung bergerak tanpa harus menunggu satu dengan lainnya.
Sejauh ini kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah itu saat ini setidaknya sudah terjadi di beberapa titik dan berhasil dipadamkan petugas gabungan BPBD, TNI/Polri dan Damkar serta anggota masyarakat.
"Saat ini kami sudah menyiagakan petugas Pusdalops, kemudian menyiapkan peralatan pendukung seperti alat berat, mobil tangki, radio komunikasi, sedangkan untuk logistik disiapkan di provinsi dan jika kita minta akan dikirim secepatnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rejang Lebong, Sumardi dihubungi di tempat terpisah mengatakan sampai saat ini kasus kebakaran hutan dan lahan yang mereka tangani sudah ada empat kejadian.
Kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah itu umumnya menimpa lokasi lahan kosong yang ditumbuhi ilalang maupun belukar serta ada juga akibat pembukaan lahan pertanian baru.
Menyikapi ini, Pemkab Rejang Lebong sudah menerbitkan surat edaran Bupati Rejang Lebong No.360/077/Bag.l, tertanggal 20 Agustus 2019 yang ditujukan kepada 15 camat di Rejang Lebong. Surat ini berisi antisipasi kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.
"Saat ini selain rentan terjadi kebakaran di kawasan pemukiman juga bahaya kebakaran hutan dan lahan, warga diminta untuk tidak membakar sampah atau membakar lahan untuk dijadikan kebun karena bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," ujar dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Rejang Lebong Mutapa Lufi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan pengajuan anggaran ini akan mereka masukan dalam pembahasan APBD Rejang Lebong 2020 yang akan dibahas dalam waktu dekat ini.
"Kendala penanganan Karhutla saat ini tidak memiliki anggaran sehingga kegiatan penanganan kebakaran hutan dan lahan disini tidak berjalan maksimal, seperti tidak adanya anggaran untuk pembelian BBM, biaya makan minum personel dan lainnya," kata dia.
Selain mengajukan anggaran penanganan Karhutla, pihaknya juga berencana akan membentuk tim khusus sehingga jika ada kebakaran hutan dan lahan bisa langsung bergerak tanpa harus menunggu satu dengan lainnya.
Sejauh ini kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah itu saat ini setidaknya sudah terjadi di beberapa titik dan berhasil dipadamkan petugas gabungan BPBD, TNI/Polri dan Damkar serta anggota masyarakat.
"Saat ini kami sudah menyiagakan petugas Pusdalops, kemudian menyiapkan peralatan pendukung seperti alat berat, mobil tangki, radio komunikasi, sedangkan untuk logistik disiapkan di provinsi dan jika kita minta akan dikirim secepatnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rejang Lebong, Sumardi dihubungi di tempat terpisah mengatakan sampai saat ini kasus kebakaran hutan dan lahan yang mereka tangani sudah ada empat kejadian.
Kasus kebakaran hutan dan lahan di daerah itu umumnya menimpa lokasi lahan kosong yang ditumbuhi ilalang maupun belukar serta ada juga akibat pembukaan lahan pertanian baru.
Menyikapi ini, Pemkab Rejang Lebong sudah menerbitkan surat edaran Bupati Rejang Lebong No.360/077/Bag.l, tertanggal 20 Agustus 2019 yang ditujukan kepada 15 camat di Rejang Lebong. Surat ini berisi antisipasi kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.
"Saat ini selain rentan terjadi kebakaran di kawasan pemukiman juga bahaya kebakaran hutan dan lahan, warga diminta untuk tidak membakar sampah atau membakar lahan untuk dijadikan kebun karena bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," ujar dia.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019