Ratusan warga Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun dan karyawan PT TPL Sektor Aek Nauli terlibat bentrok pada Senin (16/9) siang.

Peristiwa yang dipicu klaim areal perladangan dan pertanaman itu mengakibatkan belasan orang mengalami luka-luka.

Perwakilan warga, Mangitua Ambarita, Selasa (17/9), mengklaim areal tersebut merupakan tanah adat Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) yang hendak ditanami jagung.

Dia juga menyebutkan, kejadian tersebut mengakibatkan dua warga, dan anak berusia tiga tahun mengalami memar.

Sedangkan Corporate Communication Manager PT TPL, Norma Patty Nandini Hutajulu menyebutkan dari pihaknya sembilan terluka, satu di antaranya menjalani perawatan intensif di RS Vita Insani.

Kala itu, personel humas dan petugas keamanan menghentikan aksi warga yang menanam jagung di areal lahan konsesi di Compartement B.533.

Kejadian tersebut dilaporkan kepada aparat kepolisian untuk penanganan proses hukumnya.

Pewarta: Waristo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019