Aktivis perempuan, Lini Zurlia mengatakan sikap media cukup berimbang dalam pemberitaan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Sikap media berimbang dan cukup punya keberpihakan," ujar Lini ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Namun, ia juga ingin agar pemerintah mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menggantikan revisi UU KPK yang telah disahkan.
Perempuan yang saat ini menjabat sebagai petugas advokasi ASEAN Sogie Caucus itu berharap media tidak hanya fokus dalam mengawasi RKUHP tapi juga ikut mengawasi Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial lainnya.
Ia menambahkan pengaruh media dalam mengawasi RKUHP lebih baik dibandingkan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Mineral dan Batu Bara, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Ketenagakerjaan.
"Aku berharap media ikut mengawasi semuanya karena memang bukan cuma RKUHP tapi semua RUU kontroversial," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Sikap media berimbang dan cukup punya keberpihakan," ujar Lini ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Namun, ia juga ingin agar pemerintah mau mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menggantikan revisi UU KPK yang telah disahkan.
Perempuan yang saat ini menjabat sebagai petugas advokasi ASEAN Sogie Caucus itu berharap media tidak hanya fokus dalam mengawasi RKUHP tapi juga ikut mengawasi Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial lainnya.
Ia menambahkan pengaruh media dalam mengawasi RKUHP lebih baik dibandingkan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Mineral dan Batu Bara, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Ketenagakerjaan.
"Aku berharap media ikut mengawasi semuanya karena memang bukan cuma RKUHP tapi semua RUU kontroversial," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019