Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Akhir Masa Jabatan 2014-2019 dimulai pukul 09.45 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan membuka sidang dengan menyampaikan dukacita atas jatuhnya korban jiwa dalam kericuhan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Palu, Kamis (26/9).
"Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Yusuf Qardawi, Mahasiswa Fakultas Hukum Halu Oleo Kendari. Bangsa ini berdukacita, tentu kita berharap tidak terjadi yang lain," ujar Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Jumat.
Ia mengapresiasi mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasinya, namun MPR juga tidak ingin ada yang bertindak anarkis.
Menurut dia, Pemerintah kini pun telah mengabulkan semua tuntutan mahasiswa.
"Ketua DPR juga katanya akan menghentikan semua Undang-Undang yang akan disahkan akhir-akhir ini tidak ada lagi dan disahkan periode berikutnya," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR RI baru dimulai pukul 09:45 WIB, tertunda selama 45 menit, dari jadwal semula pukul 09:00 WIB.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang sudah duduk di kursi pimpinan, pada pukul 09:00 WIB, mengumumkan, bahwa sidang paripurna ditunda selama tiga puluh menit.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 285 orang dari jumlah anggota MPR Republik Indonesia periode 2014-2019 yang ada sebanyak 692 orang.
Salah satu agenda dalam sidang adalah pengesahan Tata Tertib soal pemilihan pimpinan MPR dan penyampaian pertanggungjawaban MPR masa periode 2014-2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan membuka sidang dengan menyampaikan dukacita atas jatuhnya korban jiwa dalam kericuhan demonstrasi mahasiswa di Kendari, Palu, Kamis (26/9).
"Menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Yusuf Qardawi, Mahasiswa Fakultas Hukum Halu Oleo Kendari. Bangsa ini berdukacita, tentu kita berharap tidak terjadi yang lain," ujar Ketua MPR, Zulkifli Hasan, Jumat.
Ia mengapresiasi mahasiswa yang mau menyampaikan aspirasinya, namun MPR juga tidak ingin ada yang bertindak anarkis.
Menurut dia, Pemerintah kini pun telah mengabulkan semua tuntutan mahasiswa.
"Ketua DPR juga katanya akan menghentikan semua Undang-Undang yang akan disahkan akhir-akhir ini tidak ada lagi dan disahkan periode berikutnya," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
Sidang paripurna akhir masa jabatan MPR RI baru dimulai pukul 09:45 WIB, tertunda selama 45 menit, dari jadwal semula pukul 09:00 WIB.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan yang sudah duduk di kursi pimpinan, pada pukul 09:00 WIB, mengumumkan, bahwa sidang paripurna ditunda selama tiga puluh menit.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 285 orang dari jumlah anggota MPR Republik Indonesia periode 2014-2019 yang ada sebanyak 692 orang.
Salah satu agenda dalam sidang adalah pengesahan Tata Tertib soal pemilihan pimpinan MPR dan penyampaian pertanggungjawaban MPR masa periode 2014-2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019