Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memberikan bantuan bronjong atau perangkap untuk menangkap hama babi yang merusak tanaman pangan dan holtikultura milik Kelompok Tani Tanjung Indah Desa Suka Pindah.

“Kami memberikan bantuan bronjong sebanyak 150 piece (unit) yang dibutuhkan oleh kelompok tani di wilayah ini untuk menangkap hama babi yang merusak tanaman pangan dan holtikultura,” kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtukultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian memberikan bantuan bronjong guna menindaklanjuti proposal usulan permohonan bronjong atau perangkap babi dari Kelompok Tani Tanjung Indah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang.

Selain itu, ia mengatakan, instansinya memberikan bantuan bronjong berdasarkan hasil rekomendasi dari petugas peternakan kecamatan (PPK), petugas penyuluhan pertanian (PPL) dan kepala desa setempat.

Instansinya memberikan bantuan brojong kepada kelompok tani ini setelah PPK dan PPL sebelumnya melakukan pengecekan tanaman pangan dan holtikultura yang diserang oleh hama babi.

Ia berharap, bantuan bronjong atau perangkap babi ini dapat membantu petani dalam mengatasi serangan hama babi yang merusak tanaman pangan dan holtikultura di wilayah ini.

Ketua Kelompok Tani Tanjung Indah Desa Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang Mu’al dalam keterangan sebelumnya mengatakan pihaknya mengajukan proposal permohonan bantuan bronjong sebanyak 100 unit kepada Dinas Pertanian setempat.

Ia menyatakan, kelompok taninya membutuhkan bronjong sebanyak 100 unit untuk menangkap babi yang selama ini merusak areal dan usaha tani milik seluruh anggota kelompoknya.

Untuk itu, ia berharap, Dinas Pertanian setempat memberikan bantuan bronjong untuk menangkap hama babi yang merusak areal dan usaha tani milik seluruh anggota kelompok taninya.

Selanjutnya anggota kelompok tani ini secara swadaya memasang bronjong di sekeliling areal atau usaha tani milik kelompok tani ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019