Sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat.
 
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga turut menghadirkan staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Baca juga: KPK membuka segel dan geledah kantor Wali Kota Medan
 
Pantauan ANTARA, Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan. 
 
Saat ditanya mengenai penyerahan diri tersebut, Sofyan tidak merinci proses penyerahan diri Andika.
 
"Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silakan tanya kepada KPK," kata Sofyan kepada wartawan.

Baca juga: Wali Kota Medan tersangka suap proyek dan jabatan hingga biaya pelesiran keluarga ke Jepang
 
Diketahui, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.  
 
Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim mendatangi rumah Kepala Dinas PU, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh staf protokoler wali kota, Andika.
 
Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Andika tidak turun.
 
Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
 
Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.

Baca juga: Jadi tersangka KPK, ini rincian kekayaan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin
Baca juga: Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tiba di Gedung KPK
Baca juga: KPK juga segel sejumlah ruangan Dinas PU Medan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019