Direksi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat menggratiskan biaya perawatan Khalif Putra (6 bulan) yang meninggal karena penyakit getah bening.

"Untuk biaya perawatan yang mencapai Rp25 juta rupiah itu, para direksi sepakat untuk menanggulanginya," kata Direktur M Djamil Padang Yusirwan Yusuf, dalam keterangan pers di Padang, Rabu.

Baca juga: Terkendala biaya, jenazah bayi ini dibawa pulang dengan ojek

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan ekonomi dari orang tua bayi.

"Sumbangan ini sifatnya adalah pribadi dari direksi rumah sakit, sehingga keluarga tidak perlu lagi mencari dana," katanya.

Karena hal tersebut, ia menyampaikan tidak perlu lagi aksi penggalangan dana demi menebus biaya perawatan Khalif.

Sebelumnya Khalif adalah bayi berusia enam bulan yang meninggal di RSUP M Djamil pada Selasa (20/11).

Baca juga: Terkait jenazah bayi dibawa pulang dengan ojek, begini penjelasan RSUP M Djamil Padang

Hanya saja pemulangan jenazah sempat menjadi sorotan publik karena diisukan tersandung oleh biaya perawatan di rumah sakit. Namun hal tersebut  dibantah secara tegas oleh pihak rumah sakit.

Pasalnya rumah sakit plat merah itu saat hendak memulangkan jenazah tidak pernah mengaitkan dengan uang perawatan, namun hanya perlu mengurus administrasi rumah sakit.

Ia mengatakan tidak hanya kepada pasien Khalif saja, pada pasien lain pun pihak rumah sakit tetap berusaha mencarikan jalan keluar jika ada yang tidak sanggup membayar biaya perawatan.

"Perlu digarisbawahi administrasi itu bukan berupa uang, bahkan bisa hanya dengan meninggalkan KTP. Namun dengan catatan administrasi harus dilalui karena kami pun diperiksa BPK atau inspektorat," katanya.

Ia mengatakan ketika jenazah bayi tersebut dilarikan pulang menggunakan sepeda motor, salah seorang keluarga bayi sebenarnya sedang melalui proses administrasi didampingi pihak rumah sakit. * 

Baca juga: Istri Wali Kota Padang turun tangan urus tunggakan Khalif Putra

Pewarta: Laila Syafarud

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019