Sekitar seribu warga yang mengenakan berbagai macam pakaian dan aksesoris adat Dayak, menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Kamis pagi.

Mereka sebelumnya berkumpul di Gedung Seni dan Halaman Balai Kenyalang sejak pukul 10.00 WIB dan langsung berjalan kaki menuju Pengadilan Negeri Sintang.

Ratusan aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI mengawal aksi ini.

Warga berunjuk rasa menuntut agar aparat penegak hukum membebaskan enam rekan mereka yang ditahan karena menjadi terdakwa pembakar lahan.

Ketua Dewan Adat Dayak Sintang, Jeffray Edward tampak memimpin langsung massa yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

Sementara pengamanan dipimpin langsung Kapolres Sintang, AKB P Adhe Hariadi. Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny, dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang juga hadir dalam aksi tersebut.

Tampak pula Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Provinsi Kalbar, Yokubus Kumis dalam aksi tersebut. Sampai berita ini dibuat, aksi masih berlangsung.

Sementara informasi yang didapat, sekolah-sekolah di Kota Sintang diliburkan. Namun, baik pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang belum dapat dikonfirmasi.

Pewarta: Tantra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019