Malam pergantian tahun 2019 ke 2020 berlalu tanpa gempita suara kembang api dan terompet di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, karena pemerintah daerah meminta warga tidak merayakan Tahun Baru dengan menyalakan kembang api dan membunyikan terompet.

Warga Banda Aceh kebanyakan melewatkan waktu dengan berjalan-jalan menggunakan kendaraan di jalan-jalan protokol tanpa membunyikan terompet dan membawa atribut perayaan lain saat Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama para pejabat daerah memantau perayaan Tahun Baru pada Selasa (31/12) malam.

"Alhamdulillah kita baru saja memasuki tahun 2020, kita sudah melewati titik kritis pukul 00.00 WIB," kata Wali Kota di Banda Aceh, Rabu.

Kawasan Simpang Lima yang menjadi pusat kumpul warga juga tidak begitu ramai pada malam pergantian tahun. Hanya petugas keamanan yang tampak berjaga-jaga.

Pemerintah Kota Banda Aceh sejak jauh hari sudah meminta warga tidak mengadakan kegiatan perayaan pada malam Tahun Baru.

"Alhamdulillah masyarakat Kota Banda Aceh sudah sangat memahami bahwa penyambutan Tahun Baru tidak sesuai dengan syariat Islam, tidak sesuai dengan adat istiadat dan budaya kita," katanya.

Selain itu, guna mencegah penyelenggaraan pesta kembang api, ratusan petugas yang terdiri atas Wilayatul Hisbah, personel Polresta Banda Aceh, serta anggota TNI berjaga-jaga di sejumlah titik di Kota Banda Aceh.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Kombes Pol Trysno Riyanto mengatakan bahwa tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban selama masa pergantian tahun.

Kepolisian mengerahkan 480 personel untuk mengamankan wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar selama masa pergantian tahun.

"Kita pusatkan (pengamanan) di Simpang Lima. Sampai saat ini, pukul 00.00 WIB, tidak ada laporan terkait dengan gangguan kamtibmas, balapan liar, konflik, keributan, tidak ada. Lalu lintas padat tapi tetap tertib," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020