Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan data hasil verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial yang masuk Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial di wilayah itu baru akan turun pada Februari mendatang.

Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan proses verifikasi dan validasi (Verval) BDT di Rejang Lebong tersebut dilaksanakan pada 2019 lalu dengan jumlah data yang diverifikasi sebanyak 21.465 keluarga penerima manfaat (KPM) tersebar dalam 15 kecamatan.

"Data hasil verifikasi dan validasi BDT di Rejang Lebong sepanjang tahun 2019 lalu baru akan turun dari Kemensos pada bulan Februari mendatang, jumlahnya bertambah atau tidak kami belum tahu," ujar dia.

Sejauh ini dari 15 kecamatan di Rejang Lebong yang dilakukan verfikasi ini tambah dia, baru mencakup 14 kecamatan sedangkan satu kecamatan lagi yakni Padang Ulak Tanding (PUT) proses verifikasinya sampai tutup tahun 2019 kemarin belum selesai.

"Untuk yang Kecamatan PUT belum selesai 100 persen, sehingga verifikasinya akan dilanjutkan pada masa perbaikan data pada bulan Februari nanti," urainya.

Belum rampungnya verifikasi warga tidak mampu penerima bantuan sosial di daerah itu kata dia, selain jumlah penerimanya cukup banyak, juga sebaran lokasi penerima dan wilayahnya cukup luas serta terbatasnya petugas pendata lapangan mengakibatkan proses verifikasi yang mereka lakukan belum selesai.

"Saat ini datanya yang sudah masuk semuanya sudah di input ke server BDT Kemensos, data ini kemudian akan diseleksi oleh aplikasi apakah layak atau tidak," jelas dia.

Sejauh ini dari hasil pengamatan pihaknya pada Juli 2019 lalu, dari 21.465 KSM yang masuk dalam BDT Kemensos setelah dilakukan verifikasi dan validasi jumlahnya berkurang menjadi 18.900-an, namun jumlah ini belum diketahuinya apakah akan bertambah lagi atau berkurang mengingat masih banyak data penduduk miskin yang layak namun belum masuk BDT.

Proses verifikasi dan validasi BDT dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tahun lalu kata Zulfan dilaksanakan dalam dua tahapan, tahapan pertama Januari-Juli dan tahap kedua Juli-Desember, dengan melibatkan petugas Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020