Direktur Eksekutif Cahaya Perempuan Woman Crisis Centre (WCC) Tini Rahayu mengatakan jika Provinsi Bengkulu masuk dalam 10 besar angka tertinggi perkawinan anak se Indonesia dengan 178 kasus perkawinan anak. 

"Sebab 31 Januari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Bengkulu diundang kementerian dan memberi tahu bahwa Bengkulu masuk dalam 10 besar angka tertinggi perkawinan anak di bawah Sulawesi," kata Tini di Bengkulu, Jum’at. 

Ia menambahkan bahwa 178 kasus pernikahan anak tersebut hanya sekitar 73 kasus yang didampingi oleh WCC Bengkulu pada tahun 2019. 

Dari 73 kasus perkawinan anak yang didampingi ada sekitar 25 kasus yang usianya 13 tahun hingga 24 tahun. 

Karena itu pada Februari lalu Cahaya Perempuan WCC Bengkulu diundang oleh Bappenas meluncurkan dokumen strategi nasional pencegahan perkawinan anak yang tidak dapat dicegah. 

Tini menyebutkan wilayah-wilayah di Provinsi Bengkulu yang tingkat perkawinan anak tertinggi yaitu di Kabupaten Kaur, Kabupaten Muko-muko dan Kabupaten Seluma. 

Melalui peringatan Hari Anti Kekerasan Seksual yang jatuh pada 14 Februari ini, Cahaya Perempuan WCC Bengkulu bersama Forum Perempuan Muda Provinsi Bengkulu melakukan upaya penguatan forum untuk menggunakan media digital. 

"Untuk terus mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak sesuai mandat Dokumen Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak," terangnya. 

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Anak dan rencana Aksi Daerah Pencegahan
Perkawinan Anak Provinsi Bengkulu. 

Kemudian peraturan Bupati Seluma Nomor 27 tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Seluma dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Seluma.

Lanjut Tini, tujuan kegiatan ini agar perempuan muda dan laki-laki muda dapat aktif menyuarakan dan mengkampanyekan akhiri perkawinan
usia anak melalui alat kampanye digital.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020