Kepala bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa ada lebih dari 34 pengusaha travel ilegal di Bengkulu. 

"Saat ini kami masih mendata jumlah tepatnya namun saat ini yg tercatat baru 34 travel," kata Kabid LLAJ Dishub Provinsi Bengkulu M. Azhari di Bengkulu, Rabu. 

Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha travel yang masih menggunakan plat hitam alias ilegal untuk segera mengurus persyaratan administrasi untuk menjadikan usahanya legal dengan menggunakan plat kuning. 

Lanjutnya Azhari, pihaknya akan memberikan imbauan kepada pengusaha dan memberikan teguran apabila masih menggunakan plat hitam. 

Hal tersebut dilakukan agar keselamatan driver dan penumpang travel tersebut terjamin oleh asuransi jasa raharja. 

"Jika masih menggunakan plat hitam driver dan penumpang tidak bsa diasuransikan," lanjutnya. 

Salah satu pengusaha travel ilegal di Bengkulu Dodi menyebutkan jika dirinya mengalami kesulitan saat mengurus perizinan.

"Katanya kalau mobil kredit enggak bisa mengubah plat hitam jadi plat kuning dan tahun 2008 kemaren saya sudah coba tapi terlalu banyak persyaratannya," tutup Dodi.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020