Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Sumatera Barat menerbitkan ayunan di objek wisata pantai daerah itu karena diduga sering digunakan oleh pasangan muda mudi untuk berbuat mesum.

"Hari ini kami diperintahkan atasan untuk merazia di sejumlah lokasi kawasan wisata Pariaman," kata Kasi PPNS Satpol PP Pariaman, Alrinaldi di Pariaman, Rabu.

Ia menyebutkan adapun lokasi razia tersebut yaitu di Pantai Kata, Pantai Sunur Taman Anas Malik, dan Talao Pauh.

Ia menyampaikan lokasi objek wisata yang terdapat ayunan dan diduga untuk berbuat mesum yaitu di Pantai Kata serta Pantai Sunur.

"Di Pantai Kata kami menyita enam ayunan, diduga razia ini bocor sehingga kawasan itu tidak ramai," katanya.

Setelah di Pantai Kata, pihaknya melanjutkan razia ke Pantai Sunur namun pihaknya tidak menemukan satu pun ayunan.

Anggota Satpol PP pun melanjutkan razia ke Taman Anas Malik yang di lokasi itu merupakan kawasan ruang terbuka hujau dan pedagang dilarang berdagang di lokasi itu.

"Di taman Anas Malik ini tidak boleh ada aktivitas perdagangan. Namun di lokasi ini kami menemukan ada meja, kursi, dan pondok pedagang. Peralatan ini langsung kami amankan," ujarnya.

Namun pengamanan tersebut mendapat perlawanan dari pedagang karena merasa tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Padahal baru kemarin kami berikan surat peringatan 3, namun mereka masih juga melakukan pelanggaran peraturan daerah," kata dia.

Untuk lokasi Talao Pauh pihaknya hanya memantau situasi guna melihat pedagang yang melanggar aturan sehingga dapat diberikan peringatan.

Pewarta: Aadiaat MS

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020