Vanessa Bryant, janda legenda basket Los Angeles Kobe Bryant, pada Senin mengajukan gugatan kepada operator helikopter yang menyebabkan suami dan putrinya meninggal dunia akibat kecelakaan dalam udara berkabut bulan lalu.
Gugatan setebal 72 halaman itu diajukan ke Pengadilan Tinggi County Los Angeles ketika Vanessa Bryant bergabung bersama ribuan pelayat untuk menyampaikan penghormatan kepada mantan bintang Los Angeles Lakers pada sebuah acara mengenang sang bintang di Staples Center.
Gugatan ini tidak mengungkapkan kompensasi secara spesifik dan mencantumkan tergugat Island Express Helicopters, induk perusahaannya dan ahli waris sang pilot, Ara Zobayan, yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan 26 Januari itu.
Island Express enggan mengomentari gugatan ini.
Gugatan ini mencantumkan 28 kesaksian tentang pengabaian dan pelanggaran tugas dengan menuduh tergugat gagal menghindarkan helikopter itu untuk tidak celaka dan dalam menjalankan praktik terbang yang aman.
Di antara tuduhan khusus dalam gugatan ini menyatakan Zobayan "gagal memonitor dan mengakses dengan layak cuaca sebelum tinggal landas" dan "gagal menjaga jarak yang aman antara helikopter dan kendala-kendala alam."
Gugatan itu juga menyebut Zobayan yang merupakan pilot dan instruktur berpengalaman, telah secara tidak layak mengoperasikan heli itu di bawah kondisi orientasi visual padahal jarak pandang terganggu yang seharusnya mewajibkan pilot menggunakan navigasi berpandu instrumen, demikian Reuters.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Gugatan setebal 72 halaman itu diajukan ke Pengadilan Tinggi County Los Angeles ketika Vanessa Bryant bergabung bersama ribuan pelayat untuk menyampaikan penghormatan kepada mantan bintang Los Angeles Lakers pada sebuah acara mengenang sang bintang di Staples Center.
Gugatan ini tidak mengungkapkan kompensasi secara spesifik dan mencantumkan tergugat Island Express Helicopters, induk perusahaannya dan ahli waris sang pilot, Ara Zobayan, yang juga meninggal dunia dalam kecelakaan 26 Januari itu.
Island Express enggan mengomentari gugatan ini.
Gugatan ini mencantumkan 28 kesaksian tentang pengabaian dan pelanggaran tugas dengan menuduh tergugat gagal menghindarkan helikopter itu untuk tidak celaka dan dalam menjalankan praktik terbang yang aman.
Di antara tuduhan khusus dalam gugatan ini menyatakan Zobayan "gagal memonitor dan mengakses dengan layak cuaca sebelum tinggal landas" dan "gagal menjaga jarak yang aman antara helikopter dan kendala-kendala alam."
Gugatan itu juga menyebut Zobayan yang merupakan pilot dan instruktur berpengalaman, telah secara tidak layak mengoperasikan heli itu di bawah kondisi orientasi visual padahal jarak pandang terganggu yang seharusnya mewajibkan pilot menggunakan navigasi berpandu instrumen, demikian Reuters.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020