Seorang oknum polisi berinisial EAT berpangkat brigadir ditangkap saat mencuri satu bungkus cokelat dan satu unit baterai Alkalin isi 2 di sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja Medan.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak yang dikonfirmasi ANTARA pada Kamis (26/3) malam membenarkan hal tersebut.
 
"Benar, lagi diproses," katanya.
 
Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan. Pelaku sendiri diduga melanggar Pasal 363 KUHP.
 
Petugas turut mengamankan 1 unit softgun, 1 kamera merek Samsung, 1 buah obeng, 1 buah kunci L, dan 1 unit sepeda motor. 
 
Aksi pencurian yang dilakukan oknum polisi itu juga beredar di media sosial. Dalam video yang berdurasi satu menit itu tampak EAT yang menggunakan jaket berwarna hitam sedang dianiaya warga.
 
EAT bahkan dijatuhkan ke lantai hingga rak produk belanjaan di dalam minimarket berserakan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020