Kabid Humas Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi Sudarno menegaskan pihaknya akan menutup tempat hiburan di Bengkulu, hal ini dilakukan untuk memutus rantai penularan virus korona jenis baru atau COVID-19.

Kata Sudarno, pelaku usaha dan masyarakat diminta untuk mematuhi ajakan pemerintah yang melarang sementara aktifitas berkumpul atau yang melibatkan orang banyak, termasuk ditempat hiburan.

"Khusus tempat hiburan akan kita tutup, bila mereka masih buka akan kita datangi untuk menutupnya.  Bengkulu jangan mengadakan kegiatan mengumpulkan masa, bila masih ngeyel kita akan datangi," kata Sudarno di Bengkulu, Jumat.

Sudarno juga memastikan beberapa tempat hiburan seperti bioskop yang berada di pusat perbelanjaan di Kota Bengkulu sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan penutupan.

Sudarno menambahkan, sejak Kapolri mengeluarkan maklumat agar masyarakat mematuhi imbauan pemerintah tentang upaya antisipasi penularan virus korona dengan meniadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, Polda Bengkulu rutin melakukan patroli ke tempat-tempat hiburan.

Hasilnya, banyak ditemui masyarakat yang masih melakukan aktifitas berkumpul dan kebanyakan mereka dari kalangan remaja atau anak milenial.

"Yang masih bandel ini biasanya anak-anak milenial yang sering kumpul-kumpul untuk aktivitas main game, atau ke tempat karoke, biliar bahkan bioskop, sekarang peran orang tua untuk menasehati sangat penting," tegas Sudarno.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020