Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan empat warga di daerah itu saat ini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) virus corona baru atau COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah warga yang berstatus ODP ini bertambah tiga orang dari sebelumnya hanya satu orang.

Baca juga: Ribuan orang masuk Bengkulu melalui Rejang Lebong

"Saat ini jumlah orang dalam pemantauan atau ODP di Kabupaten Rejang Lebong baru ada empat orang, kemudian orang yang masuk dalam notifikasi sebanyak 661 orang. Sedangkan untuk yang berstatus PDP belum ada," jelas dia.

Warga yang berstatus ODP tersebut kata dia, setiap harinya di pantau oleh petugas kesehatan sehingga perkembangannya setia hari dapat diketahui.

"Untuk warga yang masuk dalam notifikasi sebanyak 661 orang ini adalah mereka yang baru tiba di Kabupaten Rejang Lebong dari beberapa daerah di Tanah Air yang masuk zona penyebaran COVID-19," tambah dia.

Kendati saat ini di daerah itu belum ditemukan warga yang positif terpapar virus yang mematikan itu, namun pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan antisipasi penyebarannya dengan menyosialisasikan gerakan mencuci tangan dengan sabun, penyediaan hand sanitizer, serta tidak berkumpul atau physical distancing.

Baca juga: BPBD Rejang Lebong: Warga diminta waspadai kemungkinan bencana alam

Baca juga: Warga PUT minta polisi bubarkan pesta pernikahan

Selain itu, mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan massal yang dilakukan oleh gugus tugas penanganan COVID-19 dengan melibatkan petugas TNI/Polri, BPBD, PMI dan kelompok relawan lainnya di sejumlah tempat yang dinilai akan menjadi tempat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China itu.

Sementara itu, untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan di daerah itu saat ini kata Syamsir sedang dilakukan pengadaan oleh pemkab setempat, kendati sebelumnya mereka telah menerima bantuan dari Pemprov Bengkulu namun jumlahnya masih terbatas.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020