Palembang (ANTARA Bengkulu) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan akan menyiapkan langkah upaya hukum lain jika Polda Sumsel tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas nama Anwar Sadat dan dua rekannya.
"Tim advokasi sekarang ini masih menunggu jawaban dari Polda apakah dalam satu dua hari ini bisa menangguhkan penahanan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel itu atau tidak," kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Walhi Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Jumat.
Ia mengatakan Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat bersama dua rekannya, kata dia, hingga Jumat pagi belum dibebaskan Polda Sumsel, bahkan statusnya ditetapkan menjadi tersangka terkait dengan aksi unjuk rasa yang berakhir bentrokan dengan aparat keamanan itu.
"Aksi tutup mulut, membaca ayat suci Alquran dan surah Yasin yang dilakukan dua hari ini serta pengajuan surat penangguhan penahan dari tim advokasi belum juga bisa membawa rekan-rekan kami keluar dari Mapolda," katanya.
Menurut dia, ketika terjadi bentrokan antara masa petani Ogan Ilir yang didampingi sejumlah aktivis Walhi dan aparat kepolisian pada aksi unjuk rasa memperjuangkan lahan yang sedang bersengketa dengan PTPN VII Cinta Manis di depan Mapolda Sumsel, Palembang (29/1), terdapat 26 aktivis dan petani, termasuk Anwar Sadat diamankan polisi.
Aparat kepolisian secara bertahap telah membebaskan 23 aktivis dan petani setelah melakukan pemeriksaan. Namun, kata dia, Direktur Eksekutif Walhi Sumsel serta dua rekannya Dedek Chaniago dan Kamaludin hingga Jumat pagi masih ditahan.
Dijelaskan masih ditahannya ketiga aktivis walhi Sumsel itu menarik perhatian dan simpati aktivis lingkungan dari berbagai daerah, bahkan dukungan petani dari berbagai daerah untuk menggelar aksi solidaritas di Mapolda Sumsel.
Massa petani dari sejumlah kabupaten di Sumsel terus berdatangan ke Palembang guna memberikan dukungan kepada Direktur Eksekutif Walhi setempat dan dua rekannya yang masih ditahan polisi.
Petani dari beberapa kabupaten, seperti Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin, hingga Jumat pagi masih berdatangan dengan menggunakan truk dan bus.
Massa petani dari sejumlah kabupaten itu bergabung dengan ratusan petani yang sudah berada di Palembang sebelumnya. Mereka ditampung di Kantor Sekretariat Walhi dan sebagian lagi menumpang di halaman Gedung DPRD Sumsel Jalan POM IX Kampus Palembang.
Para petani tersebut berkumpul ke kota itu untuk menggelar aksi solidaritas lanjutan membebaskan Direktur Walhi Sumsel serta beberapa aktivis lainnya dan memperjuangkan tuntutan yang diusung dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, ujar Hadi.
Tuntutan para petani, di antaranya meminta Kapolda Sumsel Irjen Pol. Iskandar Hasan menindak tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny Dharmapla karena bertindak sewenang-wenang terhadap petani dan meminta dihentikannya campur tangan aparat Polri dan TNI dalam penyelesaian sengketa agraria dengan PTPN VII.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R. Djarod mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari tuntutan pengunjuk rasa dan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan ketiga aktivis Walhi setempat yang sekarang ini masih dalam proses pemeriksaan polisi. (ANT)
Walhi siapkan langkah lain bebaskan Sadat
Jumat, 1 Februari 2013 9:25 WIB 1218