Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendirikan posko gabungan baru untuk pemeriksaan COVID-19 di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang.
Kepala Dinas Perhubungan Rejang Lebong Rachman Yuzir di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pendirian posko gabungan di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang tersebut berdasarkan instruksi Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi setelah sebelumnya mendirikan posko gabungan pemeriksaan COVID-19 di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel.
"Saat ini kami masih menunggu perlengkapan dari Bagian Umum Pemkab Rejang Lebong seperti untuk pendirian tenda, meja, kursi hingga fasilitas pendukung lainnya berupa penyiapan sarana cuci tangan dengan sabun," terangnya.
Posko gabungan pemeriksaan COVID-19 itu sendiri kata dia, didirikan di Terminal Merigi Kabupaten Kepahiang. Lokasi tersebut dipilih karena untuk bisa menjaring seluruh kendaraan-kendaraan yang akan melintas ke jalur dua Taba Mulan - Simpang Nangka.
"Kalau didirikan di perbatasan langsung, kendaraan yang melewati jalur dua tidak dapat diperiksa. Jika sarana dan prasarananya sudah siap besok langsung kita dirikan karena personelnya sudah ada," tambah dia.
Para petugas yang akan ditempatkan di posko gabungan di perbatasan Kepahiang ini ujar dia, adalah petugas yang selama ini bertugas di pos gabungan yang ada di Terminal Tipe A Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang.
Jika nantinya posko perbatasan Kepahiang sudah difungsikan, maka posko gabungan di Terminal Simpang Nangka ditiadakan. Pendirian posko gabungan di Kepahiang itu sendiri sudah mendapat izin dari Dishub dan Pemkab Kepahiang.
Sebelumnya, Dishub Rejang Lebong pada 26 Maret lalu juga sudah mendirikan posko gabungan pemeriksaan COVID-19 di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau, Sumsel, dengan sasaran penumpang kendaraan umum baik bus, travel maupun truk pengangkut barang yang akan masuk ke Provinsi Bengkulu melalui Rejang Lebong.***3***
Rejang Lebong dirikan posko pemeriksaan di perbatasan Kepahiang
Kamis, 2 April 2020 21:17 WIB 2665