“Kami identifikasi dulu untuk memastikan jenis hama atau penyakit apa yang telah menyerang tanaman jagung dan luas lahan tanaman jagung yang rusak akibat terserang hama atau penyakit,” kata Kasi Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Wal Asri di Mukomuko, Rabu.
Dinas Pertanian setempat akan melakukan identifikasi guna menindaklanjuti laporan terkait tanaman jagung yang terserang hama dan penyakit milik dua kelompok tani Pematang Gedang dan Pulau Mayit Desa Lubuk Sanai dari penyuluh pertanian lapangan (PPL) di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, PPL di wilayah tersebut melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pertanian setelah menerima laporan terkait tanaman jagung yang terserang hama dan penyakit dari dua kelompok tani ini.
Ia menyebutkan, seluas sekitar 30 hektare lahan tanaman jagung milik dua kelompok tani di Desa Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto, namun belum diketahui luas lahan jagung yang terserang hama dan penyakit.
Untuk itu, ia mengatakan, instansinya bersama dengan PPL di wilayah ini perlu melakukan identifikasi dan pengecekan tanaman jagung yang terserang hama dan penyakit.
Kalau memang tanaman jagung di wilayah ini terserang hama dan penyakit, ia meminta agar dua kelompok tani ini membuat proposal usulan bantuan pestisida untuk pengendalian hama dan penyakit.
Sedangkan jumlah bantuan pestisida untuk kelompok tani di wilayah ini, ia mengatakan, menyesuikan dengan kebutuhan dan stok atau cadangan pestisida yang ada di gudang pertanian.
Karena bantuan pestisida dari pemerintah itu bersifat stimulus atau rangsangan saja. Sedangkan kekurangannya diusakan sendiri oleh kelompok tani dengan cara swadaya.