Mukomuko (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan sejumlah tahapan pemilihan kepala daerah setempat meskipun ada penundaan Pilkada 2020 akibat wabah COVID-19.
“Kalau aktivitas petugas pengawas di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan diberhentikan sementara, termasuk pengawasan tahapan yang ditunda oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Padlul Azmi didampingi anggota Bawaslu Amrozi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Akan tetapi, lanjut dia, pihaknya tetap melakukan pengawasan, seperti pengawasan netralitas aparatur sipil negara(ASN).
Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pejabat negara di lingkungan pemerintah daerah setempat yang menggunakan kewenangan untuk menguntungkan dirinya dan orang yang akan menjadi bakal calon kepala daerah setempat.
Ia menyebutkan sejumlah kegiatan atau tahapan pilkada yang masih menjadi sasaran pengawasan adalah seperti sanding data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari kementerian dan KPU.
Pihaknya juga tetap mengawasi mata pilih ASN yang telah terdata dan yang masuk dalam DP4 untuk pilkada.
Terkait dengan bentuk kegiatan pengawasan terhadap netralitas ASN di lingkungan pemerintah setempat, dia mengatakan bahwa pihaknya bisa melakukan pengawasan melalui informasi melalui media sosial.
Bawaslu setempat melakukan pengawasan terhadap setiap ASN yang membuat status melalui media sosial yang bertujuan untuk mendukung salah seorang pejabat yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
“Kami melakukan pengawasan ini, baik pengawasan langsung maupun pengawasan tidak langsung, terhadap netralitas ASN dan pejabat negara di lingkungan pemerintah setempat,” ujarnya.
Ia memastikan ada konsekuensi hukum atau sanksi terhadap ASN yang ketahuan tidak netral. Dalam hal ini, yang memberikan sanksi terhadap ASN adalah pejabat kepegawaian berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku. ***2***
Bawaslu Mukomuko tetap lakukan pengawasan Pilkada 2020
Jumat, 10 April 2020 16:26 WIB 1031