Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menurunkan tim untuk memastikan informasi yang menyebutkan bahwa bantuan terhadap warga terdampak berbagai kebijakan terkait virus corona jenis baru atau COVID-19 tidak layak.
"Bantuannya berupa beras, informasinya beras yang disalurkan di Nagari Surantih, Kecamatan Sutera kualitasnya tidak layak karena berwarna kekuning-kuningan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Zulfian Aprianto di Painan, Senin.
Terkait tim yang diturunkan pihaknya memberi tenggat hari ini, dengan target mendapat informasi dan data yang lengkap.
Jika terbukti beras yang disalurkan kualitasnya tidak sesuai, pihaknya akan menarik kembali beras tersebut dan menggantinya dengan yang lebih baik.
Terhadap masyarakat yang terdampak berbagai kebijakan dalam upaya meminimalkan paparan COVID-19 daerah setempat menyiapkan 140 ton beras yang diperuntukkan bagi 15.555 kepala keluarga yang tersebar di 182 nagari.
Bantuan tersebut berasal dari cadangan beras pemerintah yang berjumlah sebanyak 100 ton serta bantuan dari Kementerian Sosial sebanyak 40 ton.
Masing-masing kepala keluarga menerima sebanyak enam kilogram beras, bantuan diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Data penerima bantuan mengacu pada hasil pendataan yang dilakukan camat serta wali nagari yang diperintahkan untuk mendata sesuai dengan surat edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 100/008/GTC/IV/2020 tanggal 04 April 2020.
Selanjutnya dalam instruksi tersebut camat juga diminta mengatur teknis pendistribusian dari titik distribusi kecamatan, nagari hingga ke rumah warga penerima bantuan.
Beredar informasi kualitas beras bantuan di Pesisir Selatan tidak layak
Selasa, 21 April 2020 0:08 WIB 1708