“Maka nanti Pak Bupati (Mukomuko, red.) jangan sampai, sekali lagi, tidak boleh dimakamkan di sini, dipisah jauh, jangan tetap dimakamkan di tempat biasa dekat keluarga,” katanya di Mukomuko, Kamis, saat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak COVID-19.
Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya sejumlah aksi dari sekelompok warga di luar provinsi setempat yang menolak pemakanan jenazah COVID-19 di wilayahnya.
Ia mengatakan pihak keluarga korban COVID-19 bisa ikut serta menimbun tanah kuburan.
"Tidak akan masalah tidak akan tertular dengan kuman ini karena tidak bisa berpindah karena sudah empat lapis," katanya.
Pemerintah provinsi setempat melalui pemerintah kabupaten/kota selalu menyampaikan tentang aturan terkait dengan pemakaman jenazah COVID-19 di tempat pemakaman umum di daerah itu.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota menyampaikan aturan tersebut untuk mengantisipasi dini berbagai hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat, kata dia, harus tahu dengan baik terkait dengan cara-cara pemakaman jenazah COVID-19 yang sesuai aturan tertentu agar aman.
Ia juga menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat terkait dengan cara yang bisa dilakukan agar pandemi virus berakhir, antara lain menyangkut keterlibatan warga untuk mencegah penularannya.
“Makanya jangan sampai terjadi cara seperti itu jangan sampai kuman ini masuk ke badan kita. Bagaimana caranya cuci tangan sesering mungkin pakai sabun karena kuman ini masuk ke mulut lewat tangan karena tangan kita pegang mulut pegang mata,” ujarnya.
Ia menyatakan kalau tangan setiap orang bersih maka penyebaran virus akan terputus dan tidak masuk badan.