Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu menyebutkan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi penyumbang emisi tertinggi akibat tingginya laju penyusutan tutupan lahan di daerah itu.
"Laju penyusutan tutupan lahan sangat tinggi, baik untuk aktivitas pertanian, pertambangan dan perkebunan sehingga emisi tertinggi dihasilkan Bengkulu Utara," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu Edy Waluyo di Bengkulu, Jumat.
Kondisi ini, kata dia membuat pemerintah daerah menetapkan Bengkulu Utara sebagai sasaran proyek penurunan emisi gas rumah kaca.
Rencana aksi daerah tentang penurunan emisi gas rumah kaca Provinsi Bengkulu sudah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 30 tahun 2012 yang ditetapkan pada Desember 2012.
Ia mengatakan Pergub tentang rencana aksi daerah itu merupakan turunan dari Perpres nomor 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.
"Komitmen pemerintah Bengkulu dalam rencana aksi daerah akan menurunkan emisi 26,5 juta ton emisi karbon pada 2011 hingga 2016," katanya.
Sedangkan pada 2016 hingga 2021, Provinsi Bengkulu berkomitmen menurunkan emisi sebesar 36,2 juta ton karbon dioksida (CO2).
Ia mengatakan dalam rencana aksi yang disusun berdasarkan hasil penelitian para peneliti dan akademisi itu ditetapkan tujuh penyumbang emisi dari Bengkulu.
Tujuh sumber emisi tersebut yakni sektor kehutanan, lahan gambut, pertanian, transportasi, energi, industri dan pengolahan limbah.
Untuk menekan emisi gas rumah kaca telah ditetapkan kegiatan inti untuk sektor kehutanan antara lain penyidikan dan perlindungan kawasan hutan, pemeliharaan hutan, dan reboisasi seta penghijauan.
"Kegiatan pendukung yakni rehabilitasi hutan dan lahan, pembuatan kebun bibit dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan," katanya.
Kegiatan pendukung lainnya adalah pemanfaatan sumber daya hutan yang ramah lingkungan dan inventarisasi perubahan kawasan hutan.
Edy menambahkan pada 2012 terdapat 2.192 hektare kawasan hutan yang sudah beralih fungsi di Kabupaten Bengkulu Utara baik secara legal maupun ilegal.
Sementara itu Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi mengatakan keberadaan sumber daya alam di perut bumi di daerahnya juga perlu dimanfaatkan.
"Memang perlu penanganan yang cepat seperti penanaman kembali atau reklamasi di wilayah pertambangan," katanya. (Ant)
Bappeda : Bengkulu Utara penyumbang emisi tertinggi
Jumat, 8 Februari 2013 21:38 WIB 3863