Bengkulu (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tatri Adriani Manurung meminta pemerintah daerah setempat jangan ragu dan segera merealisasikan penggunaan anggaran penanganan pandemi COVID-19.
"Jangan terlalu lama mikir karena sudah ada dasar dan aturan dalam menggunakan anggaran refocusing tersebut," kata Tartri di Bengkulu, Selasa.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Bengkulu belum maksimal menggunakan anggaran tersebut, padahal sudah ada ketentuan dan regulasi yang mengatur penggunaan anggaran.
Ia juga menyoroti minimnya ketersediaan alat skrining untuk melakukan pendeteksian dini COVID-19 seperti rapid test, padahal alat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan virus corona.
"Perintah daerah masih kurang menyediakan fasilitas kesehatan serta kurangnya alat kesehatan medis dalam pencegahan Covid-19," ucapnya.
Kendati demikian, Tatri menegaskan agar pemerintah daerah tetap hati-hati dalam menggunakan anggaran karena sudah ada pos masing-masing serta harus dipertanggungjawabkan.
"Kecepatan dan ketepatan alokasi dana COVID-19 tanpa melupakan bukti pertanggungjawaban yang baik karena masih akan tetap diaudit," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan, penggunaan anggaran untuk penanganan COVID-19 telah digunakan secara baik serta telah disalurkan sesuai aturannya.
"Rapid tes, APD serta alat kelengkapan medis sudah dianggarkan dan sudah kita disalurkan sesuai kebutuhan," ucap Rohidin.
Ia menjelaskan, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 itu untuk mendukung dunia usaha UMKM maupun pertanian dan peternakan yang terdampak COVID-19.
"Dengan membeli hasil produksi para petani maupun peternak untuk kita bagikan lagi ke masyarakat yang membutuhkan," demikian Rohidin.
Kejati Bengkulu minta pemda jangan ragu gunakan dana COVID-19
Selasa, 12 Mei 2020 13:50 WIB 1143