Batam (ANTARA) - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menemukan tanda kekerasan benda tumpul pada tubuh anak buah kapal pekerja migran Indonesia yang meninggal di atas kapal berbendera China.
"Pada pemeriksaan luar, luka memar pada bibir, dada dan punggung," kata Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Mohammad Haris di Kota Batam, Jumat.
Bibir PMI berinisial HA itu pecah-pecah, dada dan punggungnya nampak lebam biru. Meski demikian, ia menyimpulkan luka kekerasan itu bukan penyebab utama kematian, karena tidak ada patah tulang dan lainnya yang fatal.
"Memar, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," kata dia.
Di sisi lain, berdasarkan autopsi, diketahui korban memiliki penyakit yang sudah menahun, yaitu paru-paru, jantung dan usus buntu.
"Kesimpulan awal, penyebab kematian karena ada penyakit menahun. Sedangkan kekerasan benda tumpul di badan luar, tidak signifikan," kata dia.
Selanjutya, pihaknya masih akan melakukan Hispatologi Forensik, untuk mengetahui apakah ada racun di dalam tubuh korban.
Hispatologi Forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua pekan.
Polisi temukan tanda kekerasan pada ABK meninggal di kapal China
Jumat, 10 Juli 2020 13:51 WIB 892