Kota Pariaman (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat menahan RYO (20) yang merupakan sopir mobil dinas istri Bupati Padang Pariaman karena diduga telah melakukan tabrak lari di Desa Marunggi, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman pada Kamis (16/7).
"Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu kami mendapatkan informasi satu unit mobil minibus menabrak seorang anak usia 10 tahun saat pulang mengaji," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Muh. Sugindo di Pariaman, Selasa.
Ia menambahkan anak tersebut meninggal di lokasi sementara mobil tidak ada di lokasi atau pengemudi melarikan diri.
Ia menyampaikan dari hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan yang dilakukan Polisi Pariaman serta keterangan saksi diketahui mobil minibus tersebut melaju dari arah Padang menuju Kota Pariaman.
"Saksi berusaha mengejar mobil tersebut dengan sepeda motor namun kehilangan jejak," ujarnya
Namun, lanjutnya beberapa hari setelah kejadian diketahui mobil tersebut yaitu mobil Innova Venturer dengan nomor Polisi BA 1172 BB yang dikendarai oleh sopir istri Bupati Padang Pariaman.
Saat ini sopir tersebut telah diamankan oleh polisi beserta barang bukti untuk proses hukum.
Sementara itu Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Padang Pariaman, Anton Wira Tanjung mengatakan pada saat tersebut yang bersangkutan menjemput barang dari Padang.
"Dia sendiri, kalau Istri Bupati Padang Pariaman pada hari itu berada di Jakarta," kata dia.
Ia menyampaikan pihaknya mengetahui peristiwa tersebut pada Minggu (19/7) dan mengintrogasi terhadap yang bersangkutan lalu membawanya dan mobil tersebut secara bersama-sama ke Polres Pariaman.
Ia menambahkan pihaknya telah mengunjungi rumah duka siang tadi untuk menyampaikan bela sungkawa.
Ia menyebutkan RYO merupakan staf di Bagian Humas Protokol dan baru bertugas selama satu bulan ini.
Sopir istri Bupati diduga pelaku tabrak lari, korbannya meninggal dunia
Selasa, 21 Juli 2020 21:01 WIB 1838