Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Polsek Curup, Polres Rejang Lebong berhasil menangkap AS (28), warga Desa Air Putih Kali Bandung Kecamatan Selupu Rejang, pada Senin sore (24/8) yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau begal kendaraan bermotor di wilayah itu.
Tersangka AS yang diamankan petugas ini melakukan pembegalan terhadap korbannya Indriadi (25), warga Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang pada Minggu (23/8) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Bhudiono melalui Kapolsek Curup Iptu Samsudin dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika dihubungi oleh rekannya jika ada kendaraan tamu yang sedang kehabisan BBM di jalan umum Desa Karang Jaya, dan meminta tolong untuk dijemput.
"Kemudian korban pergi menjemput tamu yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat pelat BD 2702, namun sesampainya di TKP tiba-tiba pelaku muncul dan memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan sepotong kayu balok," kata dia.
Korban sendiri tambah dia, kemudian terjatuh dari sepeda motor dan selanjutnya pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban.
Korban sendiri setelah kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Curup, dan kemudian petugas Polsek Curup langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran tersangka yang tidak beberapa lama berhasil ditangkap saat bersembunyi dikediamannya.
"Petugas langsung bergerak dengan dipimpin oleh Kanit Resintel Aipda Leri Abzi, personel kita berhasil menangkap tersangka. Saat akan ditangkap tersangka mencoba melawan petugas dan berupaya kabur sehingga petugas kita melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan pada betis sebelah kanan pelaku," jelas Kapolsek Curup.
Tersangka SA sendiri saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan oleh pihaknya guna mengetahui kemungkinan adanya korban lain atau tindak kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka.
Polsek Curup tangkap pelaku begal kendaraan bermotor
Selasa, 25 Agustus 2020 19:34 WIB 4367