Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan keracunan makanan yang dua kali menimpa para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayahtul Qomariyah Padang Serai Kota Bengkulu.
Ia mengatakan, pihak kepolisian hanya mendalami jika ada unsur melawan hukum pada dugaan keracunan makanan yang terjadi di ponpes tersebut.
"Masih dalam tahap penyelidikan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum akan ditindak tegas terkait keracunan yang terjadi," katanya di Bengkulu, Jumat.
Hasil uji labaratorium, kata dia pihaknya sudah menerima untuk diproses lebih lanjut.
“Hasilnya laboratorium sudah kami terima, jika ada unsur kesengajaan kita proses secara hukum,“ katanya.
Penelitian dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu terkait dugaan keracunan kedua beberapa waktu lalu yang memakan puluhan korban, ditemukan adanya bakteri di makanan yang dikonsumsi para santri tersebut
Sebelumnya telah terjadi dua kali keracunan yang menimpa pada santri pondok pesantren Hidayatul Qomariyah beberapa waktu lalu yang menimpa 122 santri serta yang kedua 45 santri dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kota Bengkulu.
Polisi selidiki keracunan makanan santri ponpes di Bengkulu
Jumat, 11 September 2020 13:38 WIB 1803