Rejang Lebong (ANTARA) - Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditutup sementara akibat satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor itu dinyatakan suspek setelah anaknya terpapar COVID-19.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Rejang Lebong Dwi Purnamasari di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penutupan sementara pelayanan tersebut dilakukan sejak Jumat (16/10), setelah anak dari pejabat eselon jajarannya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pejabat yang bersangkutan sudah melakukan isolasi mandiri, sambil menunggu hasil pemeriksaan swabnya keluar. Selain itu para stafnya yang sempat kontak erat dengan yang bersangkutan sudah kita minta melakukan isolasi mandiri," kata dia.
Dijelaskan Dwi, penutupan sementara pelayanan di kantor OPD yang dipimpinnya itu hanya berlaku untuk kantor induk saja, sedangkan untuk kantor bidang perdagangan yang posisinya berjauhan tetap dibuka.
Kantor induk Disperindagkop UKM Rejang Lebong itu sendiri kata dia, sudah dilakukan penyemprotan disinfektan guna mengantisipasi kemungkinan adanya virus mematikan tersebut.
Kendati pelayanan di kantor dihentikan sementara, namun dirinya tidak melarang petugas bidang sekretariat maupun keuangan guna menyelesaikan pekerjaan pentingnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong yang juga Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Syamsir menyebutkan hingga saat ini jumlah warga daerah itu yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 131 orang, di mana 92 orang dinyatakan sembuh dan 37 orang lainnya masih menjalani pengawasan serta karantina.
Dia mengimbau, masyarakat Rejang Lebong untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan jalan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta selalu menjaga jarak.
Disperindag Rejang Lebong ditutup sementara karena satu ASN suspek
Senin, 19 Oktober 2020 8:39 WIB 2304