Bengkulu, (Antara Bengkulu) - Anggota Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri mengatakan media massa memiliki peran penting untuk memantau dan mengawasi kinerja hakim.
"Peran media massa sangat penting dalam memantau dan mengawasi kinerja hakim, termasuk mempublikasikan `persoalan` yang muncul dari produk pengadilan," katanya saat berkunjung ke Kantor Berita ANTARA Biro Bengkulu, di Kota Bengkulu.
Menurutnya, persoalan dari produk pengadilan yang dipublikasikan media massa seringkali menjadi acuan bagi Komisi Yudisial (KY) untuk memantau kinerja hakim.
Dalam mengawasi sekitar 8.000 orang hakim di Tanah Air, KY kata dia berada pada posisi pasif menerima laporan dan pengaduan masyarakat.
"Tapi kalau sudah menjadi konsumsi publik lewat pemberitaan media massa, maka KY bisa proaktif untuk memantau hakim yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan kondisi tersebut membuat KY tidak bisa mengesampingkan peran media massa untuk mewujudkan peradilan yang baik dan para hakim yang bekerja sesuai kode etik.
Pada triwulan pertama atau Januari hingga Maret 2013, KY telah menerima 573 laporan dari masyarakat soal kinerja hakim.
Dari laporan itu hanya 157 laporan yang ditindaklanjuti sedangkan 380 sisanya belum diregister dan belum ditindaklanjuti.
Khusus di Provinsi Bengkulu, meski pengaduan terhadap kinerja aparat pengadilan sangat minim, namun peran media massa tetap penting.
"Kami berkunjung ke tiga media massa di Bengkulu, selain ANTARA, media cetak Rakyat Bengkulu dan Esa TV," tambahnya.
Selain menggelar kunjungan ke redaksi media massa, KY juga menggelar diskusi kode etik hakim dan pedoman perilaku hakim di Pengadilan Tinggi Bengkulu yang diikuti 70 hakim di daerah itu.
Syahuri mengatakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) merupakan pedoman bagi KY untuk menegakkan kehormatan, keleluhuran martabat serta perilaku hakim.*