Mukomuko (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana memanfaatkan bangunan panti sosial yang terlantar di daerah ini untuk tempat melaksanakan program sistem layanan rujukan terpadu (SLRT).
“Kita kasihan melihat bangunan panti sosial daerah ini yang dibiarkan terlantar dan tidak dimanfaatkan. Rencananya bangunan itu untuk tempat melaksanakan program SLRT di daerah ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial tahun 2018 membangun gedung panti sosial untuk menampung anak-anak terlantar, yatim piatu, orang lanjut asia dan jompo di daerah itu.
Dinas Sosial setempat sampai sekarang tidak memanfaatkan bangunan panti sosial di daerah ini karena pegelolaan panti sosial tersebut tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten/kota, tetapi menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Kita di kabupaten ini namanya lembaga kesejahteraan sosial (LKS), bukan panti sosial. Lembaga atau yayasan swasta ini yang mempunya tugas seperti panti sosial dan berfungsi untuk menampung anak-anak terlantar, yatim piatu, orang lanjut usia dan jompo,” ujarnya.
Ia mengatakan, Dinas Sosial sebelumnya telah mengusulkan pemanfaatan bangunan panti sosial tersebut sesuai fungsinya, namun usulan dari dinas tersebut tidak diakomodir.
Karena instansinya tidak bisa memanfaatkan bangunan tersebut untuk panti sosial, ia mengatakan, instansinya berencana memanfaatkan bangunan tersebut untuk memberikan pelayanan di bidang sosial kepada masyarakat seperti program sistem layanan rujukan terpadu.
Ia menyatakan, meskipun bangunan panti sosial tersebut sampai sekarang belum dimanfaatkan oleh instansi ini, namun bangunan tersebut tetap dirawat, dijaga dan rutin dibersihkan oleh petugas dari instansi ini.
Ia mengatakan, sampai sekarang ada salah seorang petugas yang berstatus sebagai tenaga honorer di Dinas Sosial setempat yang menjaga dan membersihkan bangunan panti sosial tersebut.
Dinsos Mukomuko manfaatkan bangunan terlantar untuk SLRT
Minggu, 22 November 2020 21:20 WIB 1060