Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2021 akan membeli sebanyak empat unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan di daerah ini.
“Tahun 2021 pembelian empat unit perahu untuk KUB nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu (13/12).
Ia mengatakan, anggaran untuk pembelian sebanyak empat unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang perikanan dan kelautan tahun ini.
Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan sebelumnya mendapatkan DAK hanya untuk membeli sebanyak dua unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap, namun jumlahnya bertambah setelah ada pengalihan dana tersebut dari rehab pasar ikan menjadi pembelian perahu.
Rencananya sebagian DAK bidang perikanan untuk merehab los pasar di tiga pasar tradisional, tetapi rehab los pasar di pasar tradisional Lubuk Sanai batal sehingga dana untuk pembangunan dialihkan untuk pembelian perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan.
Pihaknya batal menggunakan dana tersebut untuk merehab los pasar ikan di Pasar Tradisional Lubuk Sanai karena lokasi untuk kegiatan pembangunannya tidak ada di aplikasi Krisna.
Hanya ada dua lokasi untuk rehab pasar ikan dalam aplikasi tersebut, sedangkan lokasi kegiatan di pasar tradisional tersebut tidak ada dalam aplikasi. Sementara kegiatan itu tidak bisa dialihkan ke lokasi pasar tradisional lainnya.
Selanjutnya instansinya mengusulkan kelebihan dana rehab los pasar ikan di daerah ini dialihkan untuk pembelian sekitar dua perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap ikan untuk kelompok usaha bersama nelayan setempat.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko pada 2021 mendapatkan dana alokasi khusus bidang perikanan dan kelautan sekitar Rp994 juta, meningkat dibandingkan dengan tahun ini yang Rp964 juta. ***1***
Mukomuko beli empat unit perahu untuk nelayan
Senin, 14 Desember 2020 8:48 WIB 1287