Bandarlampung (ANTARA) - Penerimaan pajak di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung hingga Rabu (30/12) telah mencapai angka Rp7,870 triliun atau terealisasi 101,03 persen dari target penerimaan pajak di tahun 2020.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak, para pemangku kepentingan, instansi pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu dan Lampung," kata Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Eddi Wahyudi, dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Kemudian, apresiasi juga disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung atas kerja keras dan kinerja penuh dedikasi selama satu tahun ini, sehingga target penerimaan pajak yang diamanahkan di tahun 2020 dapat tercapai.
Pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sebagian besar diperoleh dari kontribusi 5 Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama yang telah melampaui target penerimaan lebih dari 100 persen.
Lima KPP Pratama tersebut yakni KPP Pratama Curup (114,57 persen), KPP Pratama Argamakmur (112,23 persen), KPP Pratama Teluk Betung (103,57 persen) KPP Pratama Natar (103,02 persen ), dan KPP Pratama Metro (101,34 persen).
Kemudian ada dua KPP Pratama yang mendekati target penerimaan yaitu KPP Pratama Kotabumi(99,75 persen) dan KPP Pratama Bengkulu (99, 51 persen) serta dua KPP Pratama lainnya yang telah mencapai target lebih dari 90 persen yaitu KPP Pratama Kedaton (98,15 persen) dan KPP Pratama Tanjung Karang
(91,86 persen).
Angka tersebut akan terus meningkat presentasenya seiring dengan belum berakhirnya tahun pajak 2020 yang akan berakhir pada 31 Desember pukul 23.59 WIB.
Kanwil DJP Bengkulu Lampung lampaui target penerimaan pajak 2020
Kamis, 31 Desember 2020 19:18 WIB 2961